KARANGANYAR, Jdih.kpu.go.id/jateng/karanganyar - KPU Kabupaten Karanganyar Divisi Hukum dan Pengawasan, Suharjanto, S.Sos., dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Smaragung Wibowo, SH., MM., mengikuti Rapat Koordinasi, Inventarisasi Permasalahan/Potensi Sengketa Dan Penyelesaian Sengketa Hukum Pada Pemilihan/Pemilihan dengan tajuk diskusi “Sharing Session: Jalan Panjang Sengketa Pilkada Yalimo”.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dibuka oleh Anggota KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Dra. Putnawati, M.Si., yang juga diikuti oleh 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dan KPU Provinsi Papua serta KPU Kabupaten Yalimo secara daring melalui zoom meeting, Kamis, (24/3/2022).
Pembahasan Materi mengundang narasumber yaitu Pertama : Ketua KPU Kabupaten Yalimo, Yehemia Walianggen, S.S., dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Papua, Zandra Mambrasar, S.H. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya-jawab serta pesan dan arahan dari Muslim Aisha selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah. "Demokrasi yang panjang membutuhkan kesabaran dalam menyelesaikannya, begitu pula sengketa yang beranak pinak dalam pilkada memberikan tekanan yang luar biasa. Disinilah proses panjang demokrasi yang kita kagumi itu membuktikan KPUnya kuat dan tangguh," ujar Muslim.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar, Suharjanto, S.Sos., menyampaikan melalui kegiatan ini kita banyak belajar dari KPU Kabupaten Yalimo terkait dengan upaya penyelesaian sengketa Pilkada yang mereka hadapi. “ Pentingnya Sinergitas antara Penyelenggara Pemilu dan dukungan Stakeholher di Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta KPU senantiasa menjadi Penyelenggara Pemilu yang Mandiri, Profesional, dan Berintegritas untuk terwujudnya Pemilu yang Luber Jurdil,” ujarnya.