KARANGANYAR, jdih.kpu.go.id/jateng/karanganyar - Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Nomor 601/HK.04/33/2021 tanggal 8 Oktober 2021, KPU Karanganyar ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Kegiatan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Suharjanto, S.Sos., dan Kepala Sub Bagian Hukum, Smaragung Wibowo, SH., MM., yang dilaksanakan secara luring dengan tetap mematuhi protokol kesehatan bertempat di Hotel Patra Semarang, Jumat (15/10).