KPU Karanganyar Ikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan & Pengembangan JDIH

KARANGANYAR, jdih.kpu.go.id/jateng/karanganyar - Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Nomor 601/HK.04/33/2021 tanggal 8 Oktober 2021, KPU Karanganyar ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Kegiatan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Suharjanto, S.Sos., dan Kepala Sub Bagian Hukum, Smaragung Wibowo, SH., MM., yang dilaksanakan secara luring dengan tetap mematuhi protokol kesehatan bertempat di Hotel Patra Semarang, Jumat (15/10).

Kegiatan Bimtek ini dimoderatori oleh Kabag HTH KPU Provinsi Jawa Tengah, Dewantoputra Adhi Permana serta menghadirkan narasumber yaitu Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha S.H.I., Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Hasyim Asy’ari, S.H., M.Si., Ph.D., dan Kepala Biro Perundang-undangan Sekretariat Jenderal KPU RI, Nur Syarifah, S.H., LL.M., yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan dan pengembangan JDIH pada website dan media sosial serta rencana tindaklanjut.