KARANGANYAR – KPU Karanganyar mengikuti kegiatan Advokasi Hukum Kepemiluan Seri I : "Masalah-Masalah Kelembagaan dan Advokasinya" yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Selasa, (19/07/2022).
Anggota KPU Karanganyar Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan SDM, dan Staf Hukum hadir dalam acara tersebut bersama 35 KPU Kabupaten/ Kota Se- Jawa Tengah.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro membuka acara sekaligus memberikan sambutan. Dalam sambutanya, Paulus menyampaikan apresiasinya kepada Divisi Hukum dan Pengawasan KPU atas inisiasinya menyelenggarakan serial Advokasi Hukum di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah.
“Problematika kelembagaan dan bagaimana solusinya memang sudah sepantasnya diselesaikan sebelum tahapan pemilu dimulai, oleh karena itu acara ini merupakan pijakan kita bersama sehingga harapannya pada saat tahapan pemilu berlangsung tidak lagi muncul persoalan kelembagaan di KPU” ujar Paulus.
Harapan untuk memutus rantai persoalan juga diungkapkan oleh narasumber pertama, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kebumen Solahuddin yang pada kesempatan tersebut menyampaikan invetarisasi permasalahan kelembagaan di KPU Kebumen disertai dengan usulan rekomendasi solusi atas permasalahan tersebut.
“KPU Kebumen melakukan upaya untuk memecahkan persoalan kelembagaan di KPU Kebumen untuk meningkatkan pelayanan yang optimal” papar Solahuddin.
Sementara Musoffa, Anggota KPU Kabupaten Rembang memaparkan dinamika susunan organisasi/ kelembagaan di KPU Kabupaten Kebumen selama 2 periode Pemilu terakhir sejak tahun 2014. Musoffa menuturkan bahwa probematika kelembagaan sering muncul akibat pergeseran SDM penyelenggara pemilu.
“pada kondisi dimana terjadi pergeseran personil memang menjadi masalah yang benar-benar harus diperhatikan demi suksesnya penyelenggaraan pemilu, oleh karena itu dalam posisi ini persoalan ketersediaan SDM harus dituntaskan sebelum tahapan pemilu semakin padat” katanya. (lul)