Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
206
PERUBAHAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GROBOGAN NOMOR : 9/PP.04.2-Kpt/3315/KPU-Kab/X/2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TATA KERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GROBOGAN SERTA PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN , PANITIA PEMUNGUTAN SUARA , DAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GROBOGAN TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
19/PP.04.2-Kpt/3315/KPU-Kab/I/2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Januari 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEDOMAN TEKNIS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan
Keterangan Status
Mengubah :
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GROBOGAN NOMOR : 9/PP.04.02-Kpt/3315/KPU-Kab/X/2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TATA KERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GROBOGAN SERTA PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN, PANITIA PEMUNGUTAN SUARA, DAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GROBOGAN TAHUN 2020