KPU KABUPATEN BOYOLALI AJAK PPS UNTUK DISKUSI TAHAPAN PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2024 DI TINGKAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA SE KECAMATAN WONOSEGORO

#SobatJDIH, "bahwa tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 tidak dapat berjalan sendiri tanpa bantuan dari Panitia Pemungutan Suara. Karena Panitia Pemungutan Suara merupakan ujung tombak pelaksanaan Pemilihan Umum di tingkat Desa dan KPU berharap agar anggota Panitia Pemungutan Suara dapat berkelanjutan sampai dengan pelaksanaan Pilkada tahun 2024”. Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bagi Panitia Pemungutan Suara Se Kecamatan Wonosamodro. Dalam arahannya ada beberapa hal yang disampaikan oleh Maya antara lain terkait dengan proses perekrutan KPPS, Panitia Pemungutan Suara harus dapat memetakan potensi masalah yang terkait dengan proses perekrutan KPPS yang kemudian pembahasan terkait KPPS ini dilakukan dalam diskusi antara KPU Kabupaten Boyolali dengan PPS. Pada akhir sesi arahanya Maya menegaskan bahwa KPU merupakan lembaga hierarkis intinya adalah koordinasi dan wewenang secara berjenjang dari atas ke bawah dan sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara harus menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara pemilu.