KPU KABUPATEN BOYOLALI MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI PENGGANTI ANTAR WAKTU ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN MUSUK DAN PENGGANTI ANTAR WAKTU ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA RINGINLARIK DAN DESA PAGERJURANG KECAMATAN MUSUK KABUPATEN BOYOLALI UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

#SobatJDIH, Pada Hari Kamis 14 Desember 2023, KPU Kabupaten Boyolali melantik dan mengambil sumpah/janji Pengganti Antar Waktu Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Musuk dan Pengganti Antar Waktu Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Ringinlarik dan Desa Pagerjurang Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali di Aula Kantor KPU Kabupaten Boyolali. Dalam arahannya, Maya Yudayanti selaku Ketua KPU Kabupaten Boyolali, menegaskan bahwa setelah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, laksanakan rapat pleno untuk pembagian tugas-tugas nya dan harus dapat segera menyesuaikan diri dengan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan maupun Anggota Panitia Pemungutan Suara lainnya, serta dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, harus paham akan kode etik dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengamalkan nilai-nilai dalam Pakta Integritas yang telah di tandatangani. Turut hadir dalam kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Boyolali.