#SobatJDIH, pada tanggal 21 Agustus sampai dengan 23 Agustus 2023, KPU Kabupaten Boyolali mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum yang diselenggarakan oleh KPU RI di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan. Pada kegiatan hari pertama, rangkaian acara pembukaan yang dalam kesempatan ini Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa KPU, Andi Krisna menyampaikan latar belakang dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk membangun koordinasi dalam membangun upaya pembelaan hukum dalam tahapan Pemilu tahun 2024, khususnya adalah dalam tahapan pencalonan. Selain itu tujuan diadakan rakor adalah menggali potensi penting pada pelanggaran administrasi dan sengketa proses khususnya tahapan pencalonan dan untuk menerima masukan dan saran dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Acara dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Anggota KPU RI Mochammad Afifudin dalam arahannya bahwa sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan di masing-masing wilayah kerjanya harus membersamai setiap tahapan Pemilu karena itu ketrampilan Divisi Hukum dan Pengawasan harus ditingkatkan seperti kemampuan mediasi dan pemahaman dalam beracara di persidangan. Arahan juga disampaikan oleh Yulianto Sudrajad, Betty Epsilon Idroos, Agust Mellas, Parsadaan Harahap dan Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Eberta Kawima. Pada hari kedua, menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga yang diawali oleh Ratna Dewi Pettalolo selaku Anggota DKPP yang meberikan materi Penanganan Pelanggaran Kode Etik yang pada intinya menyampaikan bahwa kehadiran KPU, Bawaslu dan DKPP adalah satu kesatuan, 3 (tiga) lembaga dalam kontruksi Undang-Undang Pemilu mempunyai keterhubungan yang tidak dapat dielakkan. Bambang Heriyanto selaku Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Banjarmasin menyampaikan materi tentang Sengketa Proses Pemilu di Pengadilan Tata Usaha Negara. Hadir sebagai narasumber berikutnya adalah Sigit Joyowardono selaku Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Utama Sekretariat /jenderal KPU RI yang menyampaikan materi Keputusan KPU Nomor 528 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum. Materi terakhir disampaikan oleh Nanang Priyatna selaku Irtama yang menyampaikan materi tentang Akuntabilitas Penggunaan Anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak. Kegiatan Selanjutnya adalah simulasi kegiatan mediasi, dalam kesempatan ini Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Anggota KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti turut serta kegiatan simulasi tersebut sebagai mediator dengan studi kasus terkait dengan Penetapan Daftar Calon Tetap. Pada kegiatan penutupan Mochammad Afifudin selaku Ketua Divisi dan Pengawasan Anggota KPU RI menegaskan bahwa perlu memperhatikan potensi-potensi permalahan serta pentingnya ketrampilan dalam melakukan proses Negosisasi dan Mediasi. Kegiatan ini ditutup oleh Ketua KPU RI Hasyim As’yari dan turut hadir pimpinan lainnya Yulianto Sudrajad, Betty Epsilon Idroos dan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.