KPU KABUPATEN BOYOLALI MENGIKUTI RAKOR ANTISIPASI DAN PENANGANAN MASALAH-MASALAH HUKUM DALAM TAHAPAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

#SobatJDIH, KPU Kabupaten Boyolali mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Antisipasi dan Penanganan Masalah-Masalah Hukum dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah yang bertempat di Hotel Oak Tree Semarang selama 2 (dua) hari pada Senin-Selasa tanggal 18-19 November 2024. Dalam penyelenggarannya, KPU Provinsi Jawa Tengah mengundang Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten/Kota serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua KPU Prpovinsi Jawa Tengah, Bapak Handi Tri Ujiono, S.Sos., dilanjutkan pengarahan dari Anggota-Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah. Rakor ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman, pola penanganan dan penyelesaian masalah-masalah hukum dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak tahun 2024. Pada hari pertama, bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang menyampaikan materi tentang pencegahan dan penanganan masalah-masalah hukum dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS, serta narasumber dari Polda Jawa Tengah menyampaikan materi kerawanan-kerawanan dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS. Pada hari kedua, bertindak sebagai narasumber adalah Bapak Muslim Aisha, S.H.I., selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan. Beliau menyampaikan materi tentang celah permasalahan-permasalahan yang pernah terjadi di setiap element pada tahapan pemilu atau pemilihan.