#Sobat JDIH, Pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2022, Anggota KPU Kabupaten Boyolali Divisi Hukum dan Pengawasan Ibu Maya Yudayanti menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Grup Discusion dengan tema Peran Masyarakat Sipil Pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Komite Independen Pemantau Pemantau Pemilu Daerah Boyolali. Salah satu tugas dan fungsi dari Divisi Hukum dan Pengawasan adalah melakukan publikasi dan penyuluhan hukum maka pada kesempatan ini Ibu Maya Yudayanti menjelaskan peran masyarakat dalam pemilu berdasarkan ketentuan dalam Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yaitu Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat, sementara teknis pelaksanaan peran masyarakat tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang salah satunya mengatur bentuk-bentuk partisipasi masyarakat yang meliputi: Sosialisasi Pemilu, Pendidikan Politik bagi Pemilih, Survey atau jajak pendapat tentang Pemilu, Penghitungan cepat hasil Pemilu serta pengawasan pada setiap tahapan pemilu.
Selanjutnya Ibu Maya Yudayanti juga memaparkan beberapa ketentuan dalam partisipasi masyarakat seperti tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu, bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas, mendoorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang aman, damai tertib dan lancar. Dalam materi tersebut beliau juga menyampaikan kapan dan dimana masyakarat dapat terlibat antara lain dalam penyusunan kebijakan atau peraturan, dalam tahapan pemilu, dan dalam evaluasi penyelenggaraan pemilu.
Selain dari KPU Kabupaten Boyolali, kegiatan ini juga menghadirkan Bawaslu Kabupaten Boyolali Bapak Widodo, SH., MH sebagai narasumber yang menyampaikan materi Kesiapan Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu dan Strategi Pencegahan Pelanggaran. Acara dibuka oleh Bapak Andi Sarjono selaku Ketua Komite Independen Pemantau Pemantau Pemilu Daerah Boyolali. Dengan peran KPU Kabupaten Boyolali menjadi narasumber dalam kegiatan ini, diharapkan para peserta Focus Grup Discusion memahami peran serta masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu dan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024.