KPU BOYOLALI ADAKAN SOSIALISASI PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KPU

Pada Hari Kamis, 17 Maret 2022 KPU Kabupaten Boyolali mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU.

Dalam kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Bapak Ali Fahrudin membuka acara sekaligus memberikan sambutan. Acara di moderatori oleh Kasubbag Hukum dan SDM dan sebagai narasumber hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ibu Maya Yudayanti, S. Sos yang memaparkan materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan KPU. Selain itu Ibu Maya Yudayanti juga menjelaskan berbagai kategori klasifikasi informasi di lingkungan KPU dan menyampaikan alur permintaan atau permohonan informasi yang di ajukan oleh pemohon informasi.

Acara semakin menarik karena ada beberapa masukan dan evaluasi terhadap pelayanan Informasi di Lingkungan KPU Kabupaten Boyolali, salah satunya yang disampaikan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Boyolali yaitu memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Boyolali yang memberikan pelayanan informasi secara maksimal dan sebagai salah satu badan publik yang sering bekerja sama dan bersinergi terkait kepemiluan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Boyolali mendapatkan apresiasi dari stake holder terkait karena menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat umum secara berkesinambungan. Kegiatan ini dihadiri oleh Instansi/Dinas terkait, partai politik tingkat kabupaten Boyolali dan organisasi masyarakat di kabupaten Boyolali.