Pada Hari Kamis tanggal 23 Desember 2021, KPU Kab. Blora mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Tahunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng) via zoom meeting melibatkan Ketua KPU, Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris dan Kasubbag Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jateng. Kegiatan yang dimoderatori oleh Kabag HTH KPU Prov. Jateng, Dewantoputra Adhipermana, serta dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jateng (Yulianto Sudrajat), Anggota KPU Provinsi Jateng Divisi Hukum dan Pengawasan (Muslim Aisha), dan Sekretaris KPU Provinsi Jateng (Sri Lestariningsih). Selaku narasumber yaitu Inspektur Wilayah 1 Inspektorat KPU RI (Novi Hasby Munawar).
Pokok-pokok materi yaitu:
1. Laporan Tahunan SPIP adalah laporan yang dibuat setiap tahun yang melaporkan perkembangan/progres penyelenggaraan SPIP dan efektifitas penyelenggaraan SPIP. Laporan tahunan berisi penjelasan yang lebih lengkap tentang apa yang sudah dilakukan terkait penyelenggaraan SPIP.
2. Laporan SPIP berbentuk surat, berisi uraian kemajuan pelaksanaan dan infrastruktur SPIP yang telah dibangun, serta efektifitas penyelenggaraan SPIP pada tahun bersangkutan.
3. Laporan tahunan dikirimkan selambat-lambatnya tanggal 20 Januari tahun berikutnya.
Dalam penyusunan laporan tahunan SPIP tahun 2021, KPU Kabupaten Blora masih menunggu bentuk format laporan dari KPU RI.