Jakarta, Kamis 04 Maret 2021
Komisi Pemilhan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat didampingi Sekretariat Komisi Pemilhan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyerahkan Laporan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang mana penyerahan laporan yang dimaksud diterima oleh Biro Teknis Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga menyerahkan Laporan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada hari Senin Tanggal 01 Maret 2021 dan diteruskan selanjutnya ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi pada Hari Rabu Tanggal 03 Maret 2021
Laporan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kewajiban atas Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat pada Pemilihan Serentak Tahun 2020