#SahabatJDIH
menindaklanjuti perubahan atas Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 888/HK.03.2-Kpt/04/SJ/VIII/2021 tentang Pakaian Dinas dan Kelengkapan Atribut Pejabat dan Pegawai pada Unit Kerja yang membidangi Pengamanan Dalam, Kehumasan, dan Protokol di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi pada Selasa, Pukul 14.00 WIB via zoom meeting. Turut hadir secara daring Kabag Pengamanan Dalam KPU RI selaku narasumber pada kegiatan ini yaitu Bapak Ashari (29/03).
secara Daring KPU Provinsi Jambi, H. Khoirul Bahri Lubis selaku sekretaris KPU Provinsi Jambi membuka dan memimpin jalannya rapat. Diikuti oleh Kabag Keuangan, Umum dan Logistik dan Kasubbag Umum dan Logistik serta seluruh Jagat saksana KPU Provinsi.
Dari Aula KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Turut Hadir mengikuti kegiatan tersebut Hairuddin selaku Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sutrisno selaku Sekretaris, Nopriadi selaku Kasubbag Umum dan Logistik dan seluruh Jagat Saksana KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Nomor 888/HK.03.2-Kpt/04/SJ/VIII/2021
link download :
https://jdih.kpu.go.id/jambi/tanjabbar/detailkepkpu-4a4d54315251253344253344