Kuala Tungkal, Rabu 18/05/2022.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat di undang Rapat Koordinasi oleh Tim Anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, guna membahahas Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Adapun rakor Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di buka oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Tanjung Jabung Barat Bapak Dr.H. Katamso, SA, SE, ME.
Dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut Bapak HAIRUDDIN, S.Sos Selaku Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Menyampaikan usulan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat Melalui Badan Kesatuan Pembangunan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL).
Pada Kesempatan yang sama BAWASLU Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga menyampaikan usulan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Rapat Koordinasi tersebut di hadiri Kepala Badan KESBANGPOL Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ketua KPU, Anggota Komisioner , Sekertaris dan Staff KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ketua BAWASLU dan staff BAWASLU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.