DISKUSI PEMETAAN POTENSI SENGKETA PROSES PEMILU TAHUN 2024 OLEH BAWASLU KOTA TASIKMALAYA

Pada Hari Rabu (18/05/2022), Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tasikmalaya, H. Bambang S. Setyawan, S.H. beserta Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Tasikmalaya, Latief Muhtar, S.H., menghadiri undangan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) oleh Badan Pengawas Pemilu Kota Tasikmalaya dengan judul diskusi Pemetaan Potensi Sengketa Proses Pemilu tahun 2024, dihadiri oleh seluruh Partai Politik se-Kota Tasikmalaya.