KPU Kota Tasikmalaya Beri Penyuluhan Hukum Bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kota Tasikmalaya

Tasikmalaya (18/7/2024). Dalam rangka peningkatan informasi dan pemahaman bidang hukum, KPU Kota Tasikmalaya laksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya Tahun 2024, bertembat di Hotel Santika Tasikmalaya. Peserta kegiatan terdiri dari Ketua dan Anggota PPK yang membidangi divisi Hukum dan SDM serta Ketua PPS Se-Kota Tasikmalaya. Turut hadir sebagai narasumber memberikan materi dengan Topik "“Hukum Pemilu Dalam Kajian Teori Hukum” oleh Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si (Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung). Untuk berbagi pengalaman sebagai penyelenggara pemilu, hadir menjadi narasumber Eks Anggota KPU Kota Tasikmalaya Periode 2004-2018, Dr. H. Kholis Mukhlis, M.Pd, serta pemateri akhir dengan topik "Sengketa Pemilu : Antara Kepastian, Keadilan dan Kemanfaatan" disampiakan oleh Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail.