Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasca libur lebaran, serta sesuai surat dari Sekjen KPU RI Nomor 978/SDM.03.5-SD/04/2022 yang di himbau oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Maka dari itu KPU Kota Tasikmalaya menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) pada tanggal 9 s.d 13 Mei...
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.Surat Edaran selengkapnya dapat didownload...
Pada hari Rabu, tanggal 27 April 2022, KPU Kota Tasikmalaya melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode April 2022. Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode April 2022 ini menghasikan hal sebagai berikut : Desa/Kelurahan = 69 Kecamatan = 10 Laki - Laki = 242.956 pemilih Perempuan = 242.086 pemilih Jumlah = 485.042 pemilih Rapat Rekapitulasi ini kemudian dituangkan ke dalam Berita Acara (BA) KPU Kota Tasikmalaya Nomor 11/PL.02.1-BA/3278/2022. Berita Acara...
Pada Hari Kamis Tanggal 20 Januari 2022, KPU Kota Tasikmalaya mengikuti Webinar JDIH yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo dengan tema "Strategi Pengelolaan JDIH KPU menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun...