Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi dan KPU Kota Sukabumi Menandatangani Nota Kesepahaman

Sukabumi, 10/09/2021 -  Kegiatan Penandatanganan Nota Kesapaham antara KPU Kota Sukabumi dengan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi dilaksanakan di Kampus STH Pasundan Sukabumi. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan secara tatap muka pada pukul 10.00 s/d selesai.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut terkait Peningkatan Kualitas Pendidikan, Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian di Bidang Hukum dan Pemilihan Umum.

MoU tersebut disambut hangat oleh pihak  Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi “saya sendiri beserta jajaran STH Pasundan Sukabumi siap untuk melaksanakan seluruh kewajiban yang ada dalam Nota Kesepahaman (MoU) dan siap membantu apa yang dibutuhkan oleh KPU Kota Sukabumi demi kepentingan masyarakat, demi menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berdemokrasi yang cerdas. Di sisi lain Pihak STH Pasundan Sukabumi juga membutuhkan kerja sama ini demi kepentingan Akreditasi, pendidikan Mahasiswa di luar kampus, dan juga demi kepentingan masyarakat umtum”. Ujar Dr. H. Dudi Warsudi, S.H., M. (selaku Ketua STH Pasundan Sukabumi).

Begitupun dengan pihak KPU Kota Sukabumi berharap besar dengan adanya Penandatanganan MoU ini bisa meningkatkan partisipasi pemilih yang berkualitas dan berdemokrasi yang sehat, karena Pemilu dan Pemilihan merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Selaras dengan apa yang disampaikan oleh Dra. Sri Utami (Ketua KPU Kota Sukabumi) dalam sambutannya “Pemilu dan Pemilihan merupakan tanggung jawab seluruh pihak maka dari itu kami berkoordinasi dengan Perguruan Tinggi juga sebagai mitra stragetis. Sosialisasi yang akan dilaksanakan akan seputar bagaimana berdemokrasi yang sehat. Karena sosialisasi itu hal yang panjang dari awal tahapan hingga pada hari H nya pemilihan. Guna meningkatkan partisipasi pemilih yang berkualitas, keinginan pemilih untuk masuk ke TPS itu besar”.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu Ketua KPU Kota Sukabumi, Ibu Dra. Sri Utami dan Ketua STH Pasundan Sukabumi, Bapak Dr. H. Dudi Warsudin, S.H.,M.H, dan dihadiri pula oleh para Komisioner KPU, Sekretaris KPU dan para Kasubbag KPU Kota Sukabumi.