Bimbingan Teknis Penyusunan Berita Acara, Penyuluhan, dan Sengketa Hukum pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Tahun 2024

Sukabumi, 6 Juli 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Berita Acara, Penyuluhan, dan Sengketa Hukum pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 5-6 Juli 2024 di Resort Pangrango Sukabumi. Acara dibuka oleh Siska Agustia, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Sukabumi. Dalam sambutannya, Siska menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan pengetahuan bagi seluruh peserta demi terselenggaranya pemilihan yang adil dan demokratis. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Dikrilah, Seni Soniansih, dan Nenda Suhanda, masing-masing selaku anggota KPU Kota Sukabumi. Peserta Bimtek ini terdiri dari Ketua, Anggota, dan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Sukabumi. Mereka mendapatkan pemaparan dari beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu: M. Zaid dari Biro Hukum KPU RI yang membawakan materi tentang Kajian terhadap Regulasi Undang-undang Pilkada. Yudi Febriansyah, S.H., Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi yang memberikan materi tentang Tata Cara Sosialisasi dan Digitalisasi Produk Hukum. Hasanuddin Ismail, S.H., M.H. dari Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat yang menyampaikan Teknik Penyusunan Keputusan KPU. Yasti Yustia Asih, S.IP., M.Kesos., Ketua Bawaslu Kota Sukabumi yang memberikan materi Teknik Persidangan di Badan Pengawas Pemilu. Pada acara tersebut, Aneu Nursifah, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, turut hadir dan memberikan arahan serta masukan kepada seluruh peserta di sesi akhir acara. Beliau menyampaikan pentingnya kerjasama dan koordinasi yang baik antar lembaga serta kesadaran akan peran masing-masing dalam menyukseskan pemilihan. Selama dua hari, peserta mendapatkan pengetahuan yang komprehensif mengenai berbagai aspek penting dalam proses pemilihan, mulai dari penyusunan berita acara hingga penyelesaian sengketa hukum. Mereka juga dilatih untuk memahami regulasi dan teknik-teknik yang diperlukan dalam melaksanakan tugas mereka secara profesional. Siska Agustia Anggota KPU Kota Sukabumi dalam penutupan acara berharap agar seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang telah didapatkan dalam tugas-tugas mereka ke depan. “Dengan pengetahuan yang cukup, kita semua dapat bekerja lebih profesional dan menjamin terselenggaranya pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis,” ujar Siska. Kegiatan Bimtek ini mendapat respons positif dari peserta. Mereka merasa lebih siap dalam menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Tahun 2024 mendatang. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses pemilihan di Kota Sukabumi dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.