Sukabumi, 30 Juli 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Kode Etik untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Sukabumi dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Resort Pangrango Sukabumi dan dihadiri oleh seluruh anggota PPS se-Kota Sukabumi. Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Siska Agustia, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Sukabumi. Dalam sambutannya, Siska Agustia menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan kode etik oleh para penyelenggara pemilu guna memastikan proses pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan arahan dari para komisioner KPU Kota Sukabumi, yaitu Nenda Suhanda, Seni Soniansih, dan Dikrila. Mereka memberikan pandangan dan instruksi mengenai pentingnya menjaga netralitas dan profesionalitas dalam setiap tahapan pemilu. Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber yang ahli di bidangnya: Reza Alwan Sovnidar, S.H., M.H. yang membahas tentang Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pilkada 2024. Dalam sesi ini, Reza memberikan gambaran tentang berbagai jenis pelanggaran yang mungkin terjadi serta prosedur penanganannya. Harlan Awaludin Kahar, S.Kom. yang membawakan materi tentang Menjaga Integritas dan Profesionalitas Penyelenggara Pilkada 2024. Harlan memberikan strategi dan tips kepada para penyelenggara untuk tetap menjaga integritas dan profesionalitas mereka selama menjalankan tugas. Acara Bimbingan Teknis Kode Etik ini ditutup oleh Imam Sutrisno, Ketua KPU Kota Sukabumi. Dalam penutupannya, Imam Sutrisno mengharapkan agar semua peserta dapat menerapkan ilmu yang telah diperoleh dalam pelaksanaan tugas mereka nanti, sehingga pemilu dapat berlangsung dengan sukses dan tanpa kendala. Dengan diadakannya kegiatan ini, KPU Kota Sukabumi berharap para anggota PPS dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan profesional, serta mampu menjaga integritas dan netralitas dalam penyelenggaraan pemilu yang akan datang.