PENGUATAN KAPASITAS PENGAWASAN BADAN ADHOC DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN SERENTAK 2024 OLEH KPU KOTA SUKABUMI

Sukabumi, 13 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar kegiatan "Penguatan Kapasitas Pengawasan Kepada Badan Adhoc" dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Acara ini bertempat di Hotel Horison, Kota Sukabumi, dihadiri oleh ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Sukabumi. Turut hadir pula perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta pihak Kejaksaan. Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi, Dikrillah. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran serta badan adhoc dalam memastikan kelancaran dan integritas penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. "Penguatan kapasitas pengawasan sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Dengan pengawasan yang kuat dan terkoordinasi, kita dapat meminimalisir potensi pelanggaran serta menjaga keadilan dalam setiap tahapan pemilihan," ujarnya. Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Kasubag Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasan. Beliau memberikan pemaparan mendalam terkait regulasi dan aturan hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan Pilkada. "Pemahaman yang kuat tentang hukum pilkada adalah kunci bagi seluruh badan adhoc, karena setiap tahapan pilkada harus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Dengan demikian, proses pemilihan dapat berjalan secara jujur dan adil," jelas Hasan. Para peserta yang terdiri dari anggota PPK, PPS, Bawaslu, Kesbangpol, dan Kejaksaan menerima berbagai materi dari narasumber, antara lain dari Bawaslu Kota Sukabumi, Kesbangpol, Kejaksaan, dan Harlan Awaludin Kahar yang memberikan pandangan terkait pentingnya koordinasi antar lembaga dalam pengawasan pelaksanaan pemilihan. Narasumber memberikan contoh-contoh kasus yang mungkin terjadi di lapangan serta solusi penanganannya. Dalam sesi diskusi, para peserta aktif bertanya mengenai tantangan yang mungkin dihadapi selama proses pengawasan, serta bagaimana langkah-langkah antisipatif yang bisa diambil. Acara ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara seluruh pihak yang terlibat, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kota Sukabumi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis KPU Kota Sukabumi dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada yang aman, jujur, dan adil, dengan memperkuat kapasitas pengawasan dari badan adhoc yang ada.