Rapat Koordinasi Tugas Pokok dan Fungsi Pengawasan Internal Di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Barat

KPU Kota Depok mengikuti Rapat Koordinasi KPU Provinsi Jawa Barat bersama dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat terkait Tugas Pokok dan Fungsi Pengendalian Internal di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 13 Oktober 2021 yang dihadiri secara luring oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Depok dan secara daring oleh Sub Bagian Hukum KPU Kota Depok. Kegiatan Rakor menghadirkan narasumber sebagai berikut:
1. Hasyim Asy"ari, P.hD (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI) yang menyampaikan materi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Mewujudkan Good Governance & Clean Government di Lingkungan KPU Se-Jawa Barat;
2. Nur Wakit Aliyusron (Inspektur Wilayah III KPU RI) yang menyampaikan materi Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Provinsi dan Lingkungan Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat;
3. Sumirat (BPKP Provinsi Jawa Barat) yang menyampaikan materi Pedoman Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP;
4. Seneng Rilanto, S.E., M.M., Ak. (Kepala Sub Auditor I.C.2 BPK RI) yang menyampaikan materi Pengelolaan Keuangan Negara dari Sudut Pemeriksaan Keuangan dan Kinerja.