Hai#sobatjdihkpu Dalam rangka mempersiapkan sukses pembentukan Badan Adhoc pada Pemilu Tahun 2024, KPU Kota Depok menggelar Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) secara Hybrid yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 379, Kota Depok, Jawa Barat, pada tanggal 14 November 2022.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh forkopimda, Camat se-Kota Depok dan para mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hadir mengikuti kegiatan Sosialisasi dimaksud, disamping itu ada pula yang hadir secara daring melalui link zoom meeting yang telah disiapkan.
Mendahului pembukaan kegiatan, Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menyampaikan sambutan serta apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir secara daring atau luring, dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan ditengah kesibukan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual perbaikan, meski demikian dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, KPU Kota Depok bersiap memulai tahapan Pembentukan Badan Adhoc.
Hadir sebagai sambutan yaitu Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono memberikan pengarahan terkait kegiatan tersebut, pembukaan ditutup dengan sambutan dari Ahmad Soleh Firdaus Habibi, Anggota KPU Kota Depok.
Pada kesempatan itu, Tim Sosialisasi SIAKBA yang menyampailan simulasi Aplikasi SIAKBA yaitu Kasubbag Hukum dan SDM, Nur Siti Hasanah serta Pelaksana pada Sub Bagian Hukum dan SDM, Sholikan dan Rani Gustira menyampaikan materi secara menyeluruh dan bertahap, dimulai dari simulasi proses pendaftaran peserta yakni calon PPK dan PPS hingga simulasi pengisian data dan lampiran pada Apliaksi SIAKBA. Tidak lupa dalam sela-sela penyampaian materi dan simulasi dibuka sesi pertanyaaan dan diskusi sehingga seluruh peserta dapat lebih memahami penggunaan aplikasi SIAKBA.