Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat Tahun Anggaran 2022

Dalam rangka mempersiapkan sukses Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Barat menggelar Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Clove Garden Hotel Bandung , Jawa Barat, pada 4 s.d. 6 Oktober 2022. Lebih kurang 81 peserta dari 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat mengikuti Pelatihan dimaksud. Membuka kegiatan Pelatihan, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan simulasi pengisian pada Aplikasi SIAKBA dan berharap dengan Pelatihan ini seluruh satuan kerja dapat benar-benar memahami serta mengimplementasikannya secara maksimal saat tahapan pembentukkan Badan Adhoc tiba. Tidak lupa Ketua KPU Provinsi Jawa Barat meminta perhatian yang serius agar jangan sampai dengan pengimplementasian aplikasi dimaksud untuk jangan sampai kelak menjadi objek Sengketa Pemilu Tahun 2024. Hadir dalam pembukaan kegiatan pelatihan mendampingi Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, H. Endun Abdul Haq, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nina Yuningsih, Divisi Perencanaan dan Logistik, Reza Alwan Sovnidar, Divisi Sosdiklihparmas, Undang Suryatna, Divisi SDM dan Litbang, Plt. Sekretaris, Achmad Syaifudin Rahadhian, serta laporan kegiatan yg disampaikan oleh Kabag Hukum dan SDM, Yunike Puspita. Pada kesempatan itu, Tim Pelatih SIAKBA, yang menyampaikan simulasi Aplikasi SIAKBA yaitu Kasubbag SDM, Norhina Kurniawaty serta Pelaksana pada Sub Bagian SDM Fendi Pujayatno menyampaikan materi secara menyeluruh dan bertahap, dimulai dari simulasi proses pendaftaran peserta yakni calon PPK dan PPS, simulasi persiapan berbagai tahap dalam aplikasi oleh Admin, dan simulasi verifikasi oleh Operator. Tidak lupa dalam sela-sela penyampaian materi dan simulasi dibuka sesi pertanyaaan dan diskusi sehingga seluruh peserta dapat lebih memahami penggunaan Aplikasi SIAKBA