Rabu 17 November 2021 - KPU Kota Cirebon mengikuti undangan dari KPU Provinsi Jawa Barat secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan judul "Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat". Kegiatan Rapat ini dilakukan dengan mekanisme hybrid yaitu secara luring dan daring.
Kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KPU Provinsi dan atau KPU Kab/Kota Se-Jawa Barat dibuka langsung oleh bpk. Reza Alwan Sovnidar selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat dengan didampingi oleh moderator yaitu bapak Cecep Nurzaman selaku Plt. Kabbag Hukum Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Barat.
Tak lupa juga ada 2 (dua) narasumber yang hadir yaitu bpk. Nur Wakit Aliyusron selaku Inspektur Wilayah III Inspektorat KPU RI dengan dampingi ibu Agnes Isabella, dengan pemaparan materi yang berjudul "Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Wilayah Jawa Barat" dan nara sumber kedua hadir dari Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu bpk. Muhammad Indra Furqon, dengan judul materi "Survey Partisipasi Publik dalam Penanganan Pengendalian Gratifikasi" serta bpk Reza Alwan Sovnidar menyampaikan materi dan Pengarahan Langsung terkait Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan (Penanganan Pelanggaran Administrasi, Sengketa Proses dan Penyelesaian Sengketa, Perselisihan Hasil Pemilu dan Pemilihan.
Baharudin Lopa dengan kutipan katanya yaitu :
"Banyak yang salah jalan tapi merasa tenang
Karena banyak teman yang sama-sama salah.
Beranilah menjadi benar meskipun sendirian"