KPU Kota Cirebon Mengikuti Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang II

Cirebon, jdih.kpu.go.id/jabar/cirebon-kota - Sampurasun #SobatJDIH, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Hasbi Falahi dan Plt. Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kota Cirebon Hasanuddin Ismail mengikuti Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang II, pada Senin s.d Rabu (28 s.d 30/8/2023), di Hotel Novotel Golf Resort & Convention Center Manado. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU diberi wewenang besar dalam menjalankan kepemiluan, sehingga penting untuk bekerja dengan asas profesional, cermat, berdasarkan hukum, akuntabel dan transparan. Setelah itu, penyampaian Kata-Kata Motivasi oleh Konsultan Pemasaran, Hermawan Kartajaya. Dan penyerahan secara simbolis Sertifikat ISO 9001:2015 pada Layanan Advokasi Hukum dan Pendapat Hukum dan Perancangan Perundang-Undangan, Penyuluh Hukum. Kemudian dilanjutkan dengan Pengarahan oleh Pimpinan KPU RI, yaitu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan M. Afifuddin, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat August Mellaz, Ketua Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Pengembangan, Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga Yulianto Sudrajat, dan Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima. Pada hari berikutnya, dilanjutkan Penyampaian Materi sebagai berikut: 1. Materi Penanganan Sengketa Proses Pemilu di PTUN, yang disampaikan oleh Simbar Kristianto (Ketua Pengadilan Tinggi TUN Manado); 2. Materi Penanganan Kode Etik Penyelenggara Pemilu, yang disampaikan oleh Heddy Lugito (Ketua DKPP RI); 3. Materi Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, yang disampaikan oleh Eberta Kawima; 4. Materi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, yang disampaikan oleh Nanang Priyatna (Inspektur Utama KPU RI); dan 5. Materi Teknik Melakukan Negosiasi dalam Mediasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota, yang disampaikan oleh Andi Krisna (Kepala Biro AHPS KPU RI). Setelah penyampaian Materi dilakukan Simulasi Tata Cara Mediasi. Kegiatan ini ditutup oleh M. Afifuddin, dan Penyerahan Hadiah bagi Peserta Terbaik pada Kelas Simulasi Tata Cara Mediasi. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota pada 25 Provinsi. Haturnuhun🙏 #sobatjdih #jdihkpu #jdihkpucirebonkota