PEMBERITAHUAN SURAT DINAS KPU RI NO 243/PP.07-SD/09/2022

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 untuk menyampaikan Informasi Penyelenggaraan Pemilu kepada masyarakat termasuk diantaranya melalui media sosial maka Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengeluarkan Suerat Dinas Nomor 243/PP.07-SD/09/2022 perihal Template Warna Background dan Font/Huruf untuk semua Platform Media Sosial Resmi KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.