Cirebon, Jumat (26/2/2021) - Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Februari, Jumat (26/2). Rakor dihadiri oleh Bawaslu Kota Cirebon, Disdukcapil Kota Cirebon, Kesbangpol DN Kota Cirebon, Polres Kota Cirebon, Pengadilan Agama Kota Cirebon, dan Partai Politik Se-Kota Cirebon. KPU Kota Cirebon menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 245.109 (dua ratus empat puluh lima ribu seratus sembilan) pemilih, dengan rincian jumlah pemilih laki-laki berjumlah 121.196 (seratus dua puluh satu ribu seratus sembilan puluh enam) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 123.913 (seratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus tiga belas) pemilih, tersebar di 5 (lima) kecamatan. Data rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini juga mendapat masukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon, Laporan Perkembangan Penduduk Kecamatan dan Kelurahan Se-Kota Cirebon.