KOORDINASI DENGAN KPP PRATAMA CIREBON SATU TENTANG PENGGUNAAN GEDUNG EKS KARIKPA

Cirebon, Kamis (17/06/2021) - Mengingat pentingnya kebutuhan akan gudang logistik, Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nur Dewi Kurniyawati, Sekretaris Asep Gandana serta jajaran Sekretariat berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cirebon Satu yang beralamat di Jalan Evakuasi No.9 Kota Cirebon. Ditemui di ruang kerjanya, Kepala KPP Pratama Cirebon Satu, Nirmala Rustini dan jajaran siap membantu KPU Kota Cirebon untuk penyediaan gudang logistik melalui penggunaan gedung Eks Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa) yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso No. 6 Kota Cirebon. "Secara prinsip kami siap mendukung KPU Kota Cirebon untuk kelancaran pengelolaan logistik pada Pemilu mendatang, karena memang gedung eks Karikpa merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang tentu saja dapat digunakan untuk kepentingan negara juga. Sebelumnya, KPU Kota Cirebon telah mendapat hbah tanah dan gedung eks Kantor Akuntan Negara dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui KPU Republik Indonesia yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo. Tanah dan gedung tersebut rencananya akan digunakan sebagai Kantor KPU Kota Cirebon dan saat ini anggaran masih dalam pembahasan oleh KPU Republik Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi juga menyampaikan informasi tentang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak yang akan dilaksanakan di tahun 2024. "Tahapan Pemilu Seretak 2024 akan dimulai 25 bulan sebelum hari pemungutan suara, jadi tahun 2022 sudah dimulai tahapannya. Tentunya ini memerlukan persiapan sejak dini, untuk itu KPU Kota Cirebon bermaksud Perpanjangan masa Pinjam Pakai Sementara Gedung Eks Karikpa diperpanjang sampai dengan Pemilihan Umum Tahun 2025, mengingat untuk saat ini diperpanjang dan disetujui sampai dengan tanggal 25 Mei 2022 mendatang.