Rabu, 8 Desember 2021 - Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon yang diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Hasbi Falahi, S.E.,M.M Kepala Subbagian Hukum Intan Sugihartini, S.H., M.Si dan Staf Pelaksana pada Sub Bagian Hukum Dwesti Kartikasari, S.H menghadiri undangan Rapat Kerja Perumusan Peraturan Perundang-undangan bertempat di Aula Setia Permana Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat.
Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Bapak Rifqi Ali Mubarok, M.Si dengan didampingi Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Bapak Reza Alwan Sovnidar, S.H. Materi yang disampaikan adalah Tata Perudang-undangan di Indonesia oleh Dewi Rahmawati Gustini, S.H., M.H dosen Fakultas Hukum Unpas dan dilanjut dengan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang disampaikan oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat.
Dari materi yang disampaikan oleh Narasumber diharpakan peserta Rapat Kerja dapat memahami Hirearki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia serta memahami letak dan kedudukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dalam tata susunan peraturan perundang-undangan.