KPU Kota Cirebon mengikuti Rapat Koordinasi KPU dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia

Cirebon, jdih.kpu.go.id/jabar/cirebon-kota - Sampurasun #SobatJDIH, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Hasbi Falahi dan Plt. Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kota Cirebon Hasanuddin Ismail mengikuti Rapat Koordinasi KPU dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia Gelombang I, pada Ahad s.d Senin (30/7 s.d 1/8/2023), di The Stones Hotel Legian Bali. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Dalam sambutannya menyampaikan pentingnya memahami regulasi penyusunan keputusan dan tata naskah dinas. Setelah pembukaan dilanjutkan dengan Pengarahan oleh Pimpinan. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI M. Afifuddin menyampaikan pentingnya membuat aturan yang berkepastian hukum, yaitu tidak terjadi kekosongan hukum, tidak multitafsir, tidak saling bertentangan, dan dapat dilaksanakan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik menyampaikan Divisi Hukum dan Pengawasan adalah pelindung, sehingga proses tahapan pencalonan yang saat ini sedang dilakukan dapat dimitigasi. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz menyampaikan standar kompetensi yang dimiliki penyelenggara Pemilu mulai dari tingkat KPU RI sampai tingkat KPPS harus sama. Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga KPU RI Yulianto Sudrajat menyampaikan dalam pengadaan logistik Pemilu regulasinya harus dipastikan, perspektif hukum kita hrs maju dari sebelumnya, kita ingin membangun hukum Pemilu yg progresif. Dan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno menyampaikan dalam peningkatan kapasitas ada 3 hal yang harus diperhatikan, yaitu anggaran, sumber daya manusia dan tata laksananya. Pada hari berikutnya, dilanjutkan Penyampaian Materi sebagai berikut: 1. Materi Sistem Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang disampaikan oleh H. Roberia (Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I Kementerian Hukum dan HAM RI); 2. Materi Pencegahan atas Permasalahan Produk Hukum KPU, yang disampaikan oleh Abhan (Pegiat Pemilu); 3. Materi Potensi Kerawanan dari Produk Hukum KPU, yang disampaikan oleh Yudha Pratama Putra (Tim Teknis Bawaslu RI); 4. Materi Publikasi Produk Hukum, yang disampaikan oleh Eberta Kawima (Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI); 5. Materi Manajemen Risiko, yang disampaikan oleh Nanang Priyatna (Inspektur Utama KPU RI); dan 6. Materi Penyusunan Keputusan, yang disampaikan oleh Sigit Joyowardono (Penata Kelola Pemilu Ahli Utama). Setelah penyampaian Materi dilakukan Diskusi Kelas. Hasanuddin Ismail menyampaikan pentingnya memahami asas hukum, ketika terdapat dua aturan yang setingkat mengatur hal yang sama. Kegiatan ini ditutup secara resmi oleh Yulianto Sudrajat. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota pada 19 Provinsi. Haturnuhun🙏 #sobatjdih #jdihkpu #jdihkpucirebonkota