Cirebon, Kamis (08/4/2021) - Dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tingkat Nasional untuk KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara virtual pada hari Jumat tanggal 26 Maret 2021 Pukul 09.00 WIB s/d selesi, maka KPU Kota Cirebon melakukan pencermatan anggaran secara internal. Pencermatan anggaran dilakukan selama satu minggu di kantor KPU Kota Cirebon, Pencermatan Anggaran tersebut diharapkan dapat memberikan output berupa penyusunan Anggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tingkat Nasional di Kota Cirebon yang sesuai dengan estimasi kebutuhan penyelenggaraan Pemilu untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Nasional Tahun 2024 di Kota Cirebon. Pencermatan tersebut diikuti oleh seluruh Komisioner KPU Kota Cirebon, Sekretaris KPU Kota Cirebon dan seluruh Kasubag KPU Kota Cirebon. Hasil pencermatan selanjutnya direkap untuk kembali dilaporkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan pencermatan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan anggaran bagi penyelenggara pemilu khususnya untuk ketersediaan anggaran dalam menunjang pelaksanaan seluruh Tahapan Pemilu sesuai Tahun Anggaran yang telah direncanakan dengan mempertimbangkan kewajaran standar biaya ditingkat Kota Cirebon maupun estimasi peningkatan nilai pada tahun yang akan datang dan rencana jadwal tahapan pemilu itu sendiri serta realisasi pada pelaksanaan pemilu sebelumnya.