Rabu 24 Agustus 2022 - KPU Kota Cirebon diwakili oleh Anggota KPU Divisi Hukum & Pengawasan Hasbi Falahi,SE.,MM, Sekretaris KPU Kota Cirebon Krishnamoni,SE, dan Kasubag Hukum & SDM Sonang M Malik, SH mengikuti secara virtual kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat.
Dalam kegiatan ini menghadirkan 2 orang Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pengembangan (BPKP) Perwakilan Provinsin Jawa Barat, yaitu Bapak Sumirat yang memberikan materi tentang Maturitas Manajemen Risiko mulai dari Framework Penilaian Penyelenggaraan SPIP, Model Penilaian Manajemen Risiko Indeks pada K/L/D , Integritas Parameter Penilaian serta Pengukuran Manajemen Risiko Indeks (MRI).
Narasumber kedua yaitu Bapak Suganda memberikan materi tentang Laporan Manajemen Risiko diantaranya dengan penyusunan RR dan Rencana Tindak Pengendalian Risiko. Rencana Tindak Pengendalian Risiko ini perlu dilakukan untuk mempermudah identifikasi risiko, mengurangi kemungkinan adanya risiko penting yang tidak teridentifikasi, mempermudah identifikasi penyebab risiko,dan mempermudah merancang penanganan risiko sesuai penyebabnya.
Kegiatan bimbingan teknis diakhiri dengan diskusi antara peserta dengan narasumber terkait implementasi kegiatan manajemen risiko di satker KPU Kabupaten/Kota serta tata cara pengisian form manajemen risiko.