Sebagai upaya meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor melakukan pengawasan dan pengendalian melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Hal ini diimplementasikan dengan adanya Satuan Tugas SPIP dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penetapan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor Tahun 2022