Rapat Kerja Penyusunan Produk-Produk Hukum Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Walikota dan Wakil Walikota Bogor Tahun 2024

Hai #SobatJDIHKPUKotaBogor KPU Kota Bogor menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Penyusunan Produk-Produk Hukum Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Walikota dan Wakil Walikota Bogor Tahun 2024 bertempat di The 1O1 Suryakencana Kota Bogor pada hari Senin-Selasa, 1-2 Juli 2024. Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yaitu: 1. Dr. Bambang Wahyu, mantan Anggota KPU Kota Bogor periode 2013-2023 2. Erik Fitriadi, SH., MH, mantan Anggota KPU Kab Bogor periode 2013-2023 3. Hasanuddin Ismail, SH., MH., Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat, Yunike Puspita, M.B.A, turut memberikan pengarahan terkait potensi permasalahan hukum yang dapat terjadi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 5 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, KPU Kabupaten/Kota adalah lembaga penyelenggara pemilihan umum sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai penyelenggara pemilihan umum yang diberikan tugas menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota berdasarkan ketentuan yang diatur dalam undang-undang tentang Pemilihan. Sehingga pelaksanaan kegiatan ini menjadi penting sebagai penyusunan produk hukum yang akan diterbitkan bersamaan dengan berjalannya Tahapan Pemilihan. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Kota Bogor beserta Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Bogor, Staf Subbag Hukum KPU Provinsi Jawa Barat serta PPK se-Kota Bogor. Terima kasih.