Dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tingkat Nasional untuk KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara virtual pada hari Jum'at tanggal 26 Maret 2021 Pukul 09.00 WIB s/d selesai, maka KPU Kota Bogor melakukan pencermatan Anggaran secara internal. Pencermatan Anggaran tersebut diharapkan dapat memberikan output berupa penyusunan Anggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tingkat Nasional di Kota Bogor yang sesuai dengan estimasi kebutuhan penyelenggaraan pemilu untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu nasional tahun 2024 di Kota Bogor. Pencermatan tersebut dilakukan terhadap rincian atas 69 Akun yang berasal dari Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Tahun Anggaran 2025 dan dilaksanakan di Aula KPU Kota Bogor secara berkelanjutan sejak tanggal 26 Maret 2021 (hari Jumat), Tanggal 27 Maret 2021 (hari Sabtu), dan dilanjutkan pada Tanggal 29 Maret 2021 (hari senin) sampai tanggal 31 Maret 2021 (hari Rabu) dengan diikuti oleh seluruh Komisioner KPU Kota Bogor, Plt Sekretaris KPU Kota Bogor, seluruh Kassubag, dan beberapa orang Staff termasuk operator. Hasil Pencermatan selanjutnya direkap untuk kembali dilaporkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan pencermatan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan anggaran bagi penyelenggara pemilu khususnya untuk ketersediaan anggaran dalam menunjang pelaksanaan seluruh Tahapan Pemilu sesuai Tahun Anggaran yang telah direncanakan dengan mempertimbangkan kewajaran standar biaya ditingkat Kota Bogor maupun estimasi peningkatan nilai pada tahun yang akan datang dan rencana jadwal tahapan pemilu itu sendiri serta realisasi pada pelaksanaan pemilu sebelumnya.
Catatan:
Untuk mengakses berita-berita lainnya dari JDIH KPU Kota Bogor dapat melalui link "https://jdih.kpu.go.id/jabar/bogor-kota/berita".