Sesuai ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Bogor menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II dengan mengundang peserta forum koordinasi tingkat kabupaten/kota.