Sekretaris KPU Kota Bogor memberikan pengarahan kepada pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kota Bogor sebagai tindaklanjut diterbitkannya SE Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota pada Masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.