Rapat Kerja Perumusan Peraturan Perundang-Undangan Di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat

Bandung (08/12), KPU Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Perumusan Peraturan Perundang-Undangan Di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat bertempat di Aula Setia Permana, KPU Provinsi Jawa Barat mulai pukul 09.00 s.d selesai. Dalam kesempatan ini Pembina JDIH KPU Kota Bogor, Dr. Bambang Wahyu, Pimpinan Redaksi JDIH KPU Kota Bogor, Andhianna, S.IP, beserta Staf Redaksi Produk Hukum JDIH KPU Kota Bogor menghadiri kegiatan tersebut. 


Dalam kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Alimubarok, S.Ag., M.Si. serta dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Hukum dan Pengawasan, Reza A. Sovnidar, S.H., M.H. Dalam Rapat Kerja tersebut seluruh peserta yang hadir secara luring maupun daring mendapatkan paparan materi dari narasumber diantaranya adalah Dewi Rahmawati Gustini, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Unpas) yang dalam materinya menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum maka seluruh aspek yang berlaku dalam Indonesia harus berdasarkan atas hukum, bukan merupakan keinginan seorang atau sekelompok tertentu. Sehingga KPU harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat apa yang dimaksud Indonesia adalah negara hukum. Dalam pembahasan selanjutnya yaitu mengenai kedudukan Peraturan KPU dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan. Bahwa kedudukan Peraturan KPU dapat dilihat dalam Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Dalam kesempatan yang sama pula hadir perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang dalam pemaparannya menyebutkan bahwa dalam konsiderans harus memuat konstatasi fakta mengenai urgensinya dibuat suatu peraturan harus disusun sedemikian rupa untuk setiap pertimbangan yang satu dengan pertimbangan berikutnya tidak boleh berdiri sendiri-sendiri maknanya, tetapi alur pikirannya harus berkesinambungan secara rentet.


Catatan :

Untuk mengakses berita-berita lainnya dari JDIH KPU Kota Bogor dapat melalui link "https ://jdih.kpu.go.id/jabar/bogor-kota/berita