Literasi Demokrasi dengan tema "Manajemen Logistik Pemilu Dan Pemilihan"

Dalam rangka persiapan menghadapi pemilihan serentak tahun 2024, KPU Kota Bogor kembali melaksanakan kegiatan Literasi Demokrasi pada hari Senin, 31 Mei 2021 di Aula Kantor KPU Kota Bogor. Literasi Demokrasi dengan tema "Manajemen Logistik Pemilu Dan Pemilihan" dengan narasumber Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin, M.Si. Ketentuan tentang Logistik diatur dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Tahapan dalam Manajemen Logistik terdiri atas:

1. Perencanaan

2. Pengadaan

3. Pemeliharaan dan pendistribusian, serta

4. Penyimpangan dan pengawasan

Dalam menyusun Jadwal Pengadaan Logistik harus memperhatikan:

Jadwal tahapan Pemilu/Pemilihan;

Kapan barang tersebut akan digunakan;

Apakah barang tersebut harus diproduksi atau barang yang ready stock;

Antisipasi apabila ada pelelangan gagal;

Perlu waktu berapa hari produksi dan pengiriman ke KPU Kabupaten/Kota;

- Berapa lama waktu sortir, menyusun alokasi setiap badan pelaksanaan dan pengepakan;

- Berapa lama distribusi dari KPU Kabupaten/Kota ke TPS.

Permasalahan yang kerap terjadi terkait Logistik dalam Pemilu 2019 adalah tak tepat sasaran, tak tepat jumlah, dan tak tepat waktu akibat DPT berlarut-larut ditetapkan bahkan mendekati hari pemungutan suara. Putusan MK yang mendekati hari H juga berkontribusi pada peningkatan kebutuhan surat suara membutuhkan waktu. Selain itu, penyelenggara kerepotan dengan tugas memfasilitasi alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu. APK yang difasilitasi baliho/billboard/videotron, umbul-umbul, dan spanduk. Ukuran dan desain APK diatur dalam PKPU.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kota Bogor, dengan tujuan untuk mengkaji dan mengevaluasi tahapan yang telah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang. Dalam acara tersebut, ada beberapa sharing pendapat mengenai temuan-temuan di lingkungan KPU Kota Bogor dalam pelaksanaan tahapan pencalonan pada Pemilu maupun Pilkada tahun-tahun sebelumnya terdapat berbagai hal yang bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi, seperti seleksi administrasi dan verifikasi faktual maupun dukungan pasangan calon, serta teknis penulisan nama dan  gelar pasangan  calon kepala daerah  atau calon anggota legislatif. Melalui sosialisasi dan diskusi yang akan dilaksanakan secara berkesinambungan ini dengan mengkaji satu per satu permasalahan dalam setiap tahapan pemilu, diharapkan dapat mengantisipasi berbagai hal yang menghambat jalannya proses tahapan, khususnya mencegah kemungkinan terjadinya sengketa hukum sehingga mewujudkan pemilu tanpa ekses. Kegiatan ini berjalan cukup dinamis, hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan dan masukan dari Komisioner, Kasubbag maupun Staf KPU Kota Bogor.

Catatan:

Untuk   mengakses   berita-berita   lainnya   dari   JDIH   KPU   Kota   Bogor   dapat   melalui   link

"https://jdih.kpu.go.id/jabar/bogor-kota/berita".