Hai #SobatJDIHKPUKotaBogor

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta sebagai tindaklanjut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum sebagai perwujudan dari integritas pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi di Lingkungan KPU Kota Bogor.

Segenap pimpinan KPU Kota Bogor beserta jajaran berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Terima kasih

#jdih
#jdihkpu
#jdihkpukotabogor
#kpumelayani
#pemiluserentak2024