Tim JDIH KPU Kota Bogor mengikuti secara virtual pelaksanaan Pertemuan Nasional Pengelola JDIH & JDIHN Awards Tahun 2021 melalui media Zoom Meeting dan Youtube BPHNTV Official pada hari Kamis, 2 Desember 2021 pukul 09.00 WIB s.d selesai. Pada kesempatan ini Pembina JDIH KPU Kota Bogor, Dr. Bambang Wahyu, Pimpinan Redaksi JDIH KPU Kota Bogor, Andhianna, S, IP., beserta Staf Redaksi Produk Hukum JDIH KPU Kota Bogor, Rian Muhammad Musyaffa, S.H dan Dewi Masitoh, S.H. menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam Pertemuan Nasional tersebut menghadirkan:
1. Menteri Hukum dan HAM, Dr. Yasonna H. Laoly, Ph.D
2. Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH. MH. FCB. Arb
3. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum.
Selanjutnya sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, B.Sc. dan Staf Ahli Menteri Bidang Pemerataan dan Pengembangan Wilayah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Drs. Oktorialdi, M.A. Ph.D.
Dalam Pertemuan Nasional tersebut disampaikan bahwa pada saat ini dalam lingkup global, termasuk Indonesia telah memasuki era Industry 5.0 yang ditandai adanya Transformasi Digital Indonesia. Kaitanya dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yaitu dengan adanya transformasi digital maka digitalisasi konten JDIH menjadi lebih update, akurat, dan komprehensif.
Apabila JDIH mampu memanfaatkan digitalisasi dengan sangat baik maka kita akan menjadi pelayan publik yang sangat baik, karena intinya keteraksesan itu adalah fungsi dari transformasi tersebut. Hal ini dalam bentuk Digital Disruptive Technology yaitu bukan hanya teknologi digital yang biasa namun juga menggunakan platform yang baik ditunjang dengan akses internet yang baik dengan harga yang mampu dibayar oleh masyarakat luas. Pada saat ini hukum tidak hanya berfungsi sebagai ketertiban, kepastian, dan keadilan tetapi berfungsi sebagai infrastruktur transformasi Indonesia dalam menghadapi Industry 5.0 yang meliputi Pembentukan, Implementasi dan Penegakannya.
Acara dilanjutkan dengan Pemberian Anugerah JDIHN Awards 2021, yang dalam hal ini Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2021 kategori Lembaga Non-Struktural Terbaik 1 diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum.
Selanjutnya dilaksanakan Peluncuran Aplikasi JDIHN dengan peningkatan terbaru seperti tampilan Integrasi yang lebih responsif, terdapat perubahan modul pada halaman utama serta penyajian data yang lebih lengkap didalamnya. Hal ini sebagai bentuk inovasi pengembangan basis data dokumen hukum yang komprehensif dan terintegrasi secara nasional melalui one gate Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) sehingga masyarakat akan lebih mudah, cepat, up to date dalam memperoleh produk hukum tanpa biaya apapun. Diharapkan seluruh anggota JDIHN selalu berpartisipasi aktif mengelola JDIH di lingkungan kerja dan terus bekerja sama mengintegrasikan sistem dengan portal jdihn.go.id. Pengelolaan JDIHN sebagai upaya mewujudkan amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 merupakan sebuah tugas yang penting dalam penataan regulasi nasional yang sedang berlangsung.
Catatan :
Untuk mengakses berita-berita lainnya dari JDIH KPU Kota Bogor dapat melalui link "https ://jdih.kpu.go.id/jabar/bogor-kota/berita