Rapat Koordinasi dalam rangka Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan Dan Keanggotaan Partai Politik Di Kota Bogor Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Hai #SobatJDIHKPUKotaBogor

KPU Kota Bogor melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan Dan Keanggotaan Partai Politik Di Kota Bogor Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh Anggota, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Bogor pada tanggal 13 Oktober 2022. Turut hadir dalam kegiatan ini Kadiv Teknis KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq. 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai persiapan melaksanakan Verifikasi Faktual karena berdasarkan Lampiran Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022, KPU Kabupaten/Kota akan melaksanakan Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan mulai tanggal 15 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 4 November 2022. 

Sesuai Pasal 79 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa Verifikasi Faktual kepengurusan Partai Politik tingkat kabupaten/kota dilakukan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan:
a. kepengurusan Partai Politik calon Peserta Pemilu tingkat kabupaten/kota;
b. memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% pada susunan Pengurus Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota; dan 
c. domisili Kantor Tetap pada kepengurusan Partai Politik tingkat kabupaten/kota sampai tahapan terakhir Pemilu. 

Selanjutnya dalam Pasal 89 (2) PKPU 4 Tahun 2022 menyebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan Verifikasi Faktual keanggotaan untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu.

Terima kasih.

#jdih
#jdihkpu
#jdihkpukotabogor
#kpumelayani
#pemiluserentak2024