Hai #SobatJDIHKPUKotaBogor
KPU Kota Bogor menyelenggarakan Diseminasi Keputusan KPU Nomor 345 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Keputusan Nomor 346 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada hari Rabu, 21 September 2022 bertempat di Hotel Arch Jl. Pajajaran, Kota Bogor.
Kegiatan Diseminasi ini diikuti oleh partai politik dan turut dihadiri oleh Bawaslu Kota Bogor serta Bakesabngpol Kota Bogor. Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa sesuai Keputusan tersebut, jadwal selanjutnya adalah Verifikasi Administrasi Perbaikan sehingga Partai Politik di Kota Bogor harus mempersiapkannya agar memenuhi persyaratan jumlah keanggotaan partai.
Terima kasih.
#jdih
#jdihkpu
#jdihkpukotabogor
#kpumelayani
#pemiluserentak2024