Literasi Demokrasi dengan Tema “Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota”

Dalam rangka persiapan menghadapi pemilihan serentak tahun 2024, KPU Kota Bogor kembali melaksanakan kegiatan Literasi Demokrasi pada hari Senin, 3 Mei 2021 di Aula Kantor KPU Kota Bogor. Tema kali ini tentang "Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota" dengan narasumber Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dede Juhendi, SE dan moderator Ketua KPU Kota Bogor.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kota Bogor, dengan tujuan untuk mengkaji dan mengevaluasi tahapan yang telah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang. Tim JDIH mengajukan beberapa pertanyaan sekaligus sharing pengalaman kasus-kasus yang terjadi dalam proses pencalonan, seperti:

1. Anggota Pembina Tim Teknis JDIH KPU Kota Bogor, Dr. Bambang Wahyu memberikan saran untuk menyusun DIM (Daftar Inventaris Masalah) agar dapat menemukan solusi atas permasalahan tersebut dan kemudian melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait.

2. Pimpinan Redaksi JDIH KPU Kota Bogor, Nandang SH., MA., sharing pengalaman dalam pemilihan sebelumnya, yaitu sebagai berikut:

a. Dalam pengalaman beliau, permasalahan yang terjadi adalah adanya perubahan nama calon menjelang penetapan. Hal ini akan berpengaruh dalam SK Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan dikeluarkan oleh KPU Kota Bogor;

b. KPU Kota Bogor harus intens dengan LO (Liasion Officer) partai politik mengenai masalah nama dan syarat-syarat pencalonan untuk menghindaqri/meminimalisir kesalahan.

3. Staff Redaksi dan Operator JDIH KPU Kota Bogor, Muhammad Nuh Ismanu, SE., memberikan pertanyaan terkait sikap KPU Kota Bogor, yaitu:

a. Penetapan akhir mengenai ketentuan larangan calon dari mantan napi kejahatan luar biasa, seperti terorisme, kejahatan seksual anak, dan narkoba;

b. Jangka waktu minimal bagi keanggotaan seseorang dalam sebuah partai politik dalam kaitannya dengan persyaratan pencalonan;

c. Penggunaan ijazah terakhir yang digunakan dan pencantuman gelar dalam surat suara.

Tentunya, Pemilu dan Pemilihan sebelumnya terdapat berbagai hal yang bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi. Melalui sosialisasi dan diskusi yang akan dilaksanakan secara berkesinambungan ini dengan mengkaji satu per satu permasalahan dalam setiap tahapan pemilu, diharapkan dapat mengantisipasi berbagai hal yang menghambat jalannya proses tahapan, khususnya mencegah kemungkinan terjadinya sengketa hukum atau pemilu tanpa ekses. Kegiatan ini berjalan cukup dinamis, hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan dan masukan dari Komisioner, Kasubbag maupun Staf KPU Kota Bogor.

Catatan:

Untuk mengakses berita-berita lainnya dari JDIH KPU Kota Bogor dapat melalui link "https://jdih.kpu.go.id/jabar/bogor-kota/berita".