Hai #sobatJDIHKPUKotaBogor
Dalam rangka persiapan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU Kota Bogor melakukan audiensi dalam rangka sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024 dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Selain melaksanakan sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor terkait dengan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum kepemiluan serta penguatan hubungan antar lembaga di bidang hukum dan pengawasan. Hal ini mengingat bahwa Pemilu maupun Pemilihan sebagai suatu kompetisi pasti ada yang menang dan yang kalah, bagi yang tidak bisa menerima kekalahannya, Undang-Undang memberikan ruang bagi mereka yang tidak puas atas hasil tersebut dengan mengajukan gugatan.
Kejaksaan Negeri Kota Bogor mengharapkan tercipta sinergitas sehingga Kejaksaan Negeri Kota Bogor dapat berperan aktif mendukung suksesnya Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 khususnya di Kota Bogor. Selain itu, Kejaksaan Negeri Kota Bogor juga mengharapkan komitmen yang sama dan taat hukum dari level pimpinan hingga level bawah dalam lingkup KPU Kota Bogor terkait pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan sehingga menjadi upaya preventif dalam mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum. Selain itu, KPU Kota Bogor juga menerima segala masukan agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan dengan baik.
Terima kasih.
#jdih
#jdihkpu
#jdihkpukotabogor
#dokumenhukumkpu
#kpumelayani