Hai #sobatJDIHKPUKotaBogor
Sesuai dengan Pasal 10 ayat (9) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang menyebutkan bahwa Masa jabatan keanggotaan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota adalah selama 5 (lima) tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan pada tingkatan yang sama.
Selanjutnya Pelantikan Anggota KPU RI Periode 2022-2027 pada tanggal 12 April 2022 sesuai dengan Pasal 35 ayat (1) UU Pemilu...
Hai #sobatJDIHKPUKotaBogor
Segenap Tim JDIH KPU Kota Bogor mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya Anggota KPU Republik Indonesia Periode 2017-2022 dan sebagai Pembina JDIH KPU Republik...
Hai #sobatJDIHKPUKotaBogor
Segenap Tim JDIH KPU Kota Bogor mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada Anggota KPU Republik Indonesia Periode 2017-2022 dan sebagai Pembina JDIH KPU Republik...