Majelis sidang Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyatakan Pemohon atas nama Euis Ratnaningsih dan atas nama Edi Kusdianan bersepakat dengan Termohon KPU Provinsi Jawa Barat yaitu Termohon memberikan kesempatan kepada Pemohon untuk melanjutkan input data pada Sistem Informasi Pencalonan (SILON) sampai dengan hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 pukul 23.59 WIB. Hasil ini merupakan kesepakatan antara pemohon dan termohon dalam mediasi yang dipimpin Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam satu kali mediasi yang dilakukan pada Senin (16/1/23)