Bandung, jdih.kpu.go.id/jabar - Sampurasun #SobatJDIH KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan Penyuluhan Hukum Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pada Senin s.d Selasa (28 s.d 29/10/2024), di HAU Eco Lodges Citumang Pangandaran. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Aneu Nursifah, Ketua Divisi Data dan Informasi Ahmad Nur Hidayat, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin, dan Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Hasanuddin Ismail. Pada kegiatan ini dilakukan pemutaran video kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan, dan JDIH KPU Provinsi Jawa Barat mulai bulan September 2023 hingga sekarang. Setelah pembukaan dilanjutkan penyampaian materi oleh narasumber. Narasumber dalam kegiatan ini, yaitu: 1. Tenaga Ahli KPU RI Muhammad Zaid, yang menyampaikan materi Pedoman Teknis Penyusunan Dokumen Hukum dalam Penanganan dan Penyelesaian Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Pemilihan. 2. Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023 Reza Alwan Sovnidar menyampaikan materi Pelaksanaan Kampanye berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Setelah itu, dilanjutkan Pengarahan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat dan Diskusi mengenai Potensi Permasalahan Hukum pada tahapan Kampanye dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Terakhir dilakukan Penguatan Soliditas Tim dan Penutupan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat. Peserta kegiatan ini yaitu Ketua, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, dan Staf Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Haturnuhun🙏 #jdihkpu #jdihkpujabar #wartajdihkpujabar #pilkada2024