
Soreang, jdih.kpu.go.id/jabar/bandung - Kamis, 16 Maret 2023 KPU Kabupaten Bandung mengikuti Sosialisasi Regulasi Keputusan KPU Nomor 337/HK.06.2-Kpt/01/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji dan/atau Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifki Ali Mubarok yang menyampaikan bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus menjaga perilaku etis agar menciptakan Pemilu yang berkualitas. Selanjutnya materi disampaikan oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Provinsi Jawa Barat, KPU RI dan DKPP RI.